Saturday, September 29, 2012

Lirik Lagu Minang dan Sosiologis

Lirik lagu merupakan bagian dari bentuk puisi pendek yang dinyanyikan (Semi: 106).  Lirik lagu terikat oleh irama, dan kadang pada rima, tapi tidak pada penyusunan larik dan bait (Sudjiman, ed., 1984: 61). Selain itu lirik lagu memiliki kisah atau cerita dan pesan untuk masyarakat penikmatnya. Percintaan, masakan tradisional (Yulia, 2009), komedi, perantauan, dan sejarah sosial-budaya masyarakat dalam perspektif pengarang merupakan sebagian tema dari kisah atau cerita sebuah lagu. Dengan demikian, lirik lagu merupakan sebuah karya sastra yang selain mengandung anasir puitis, juga memiliki unsur realitas sosial pada saat karya itu diciptakan.

Menurut Laurenson (1972) karya sastra merupakan dokumen sosial yang di dalamnya terefleksi situasi pada masa sastra itu diciptakan (Fananie, 2002: 133). Artinya teks dalam  karya sastra itu tidak bisa dilepaskan dari faktor sosial-budaya yang melatari lahirnya karya tersebut (Mahayana, 2005: 229). Ini disebut dengan perspektif sosiologis dalam karya sastra. Pada hakikatnya banyak lirik lagu Minang kontemporer diduga merupakan gambaran kehidupan masyarakat, struktur sosial, dan kebudayaan Minangkabau. Meski lirik lagu ini merupakan karya sastra, secara simbolik telah memberi gambaran terhadap fenomena sosial yang diakibatkan oleh peristiwa-peristiwa sosial yang terjadi di tengah masyarakat Minangkabau dan pengaruh modernisasi Orde Baru (Amir, 1986).

Lirik-lirik lagu Minang sesungguhnya mengangkat tata nilai kemasyarakatan yang pernah berkembang khusus dalam masyarakat Minangkabau di  Sumatera Barat pada  satu era. Sebuah struktur karya sastra tidak berada dalam kekosongan tapi ada hubungannya dengan struktur di luar teks itu sendiri atau ada hubungannya dengan dunia nyata (Yudiono, 1986: 116).

Karya sastra, di dalamnya termasuk lirik lagu, merupakan gambaran akan harapan, kecemasan dan aspirasi masyarakat pada periode tetentu dan kebudayaan tertentu, bahkan karya sastra memiliki tujuan akhir yang sama, yaitu sebagai motifator ke arah aksi sosial yang lebih bermakna, sebagai  pencari nilai-nilai kebenaran, yang dapat mengankat dan memperbaiki situasi dan kondisi alam semesta (Ratna, 2003: 35-36).

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih atas komen dan kunjungannya